http://i771.photobucket.com/albums/xx357/cebol_01/Kursor.png

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 11 Februari 2014

Kebangkitan Generasi Muda Islam

Izzatul Islam berpesan dalam nasyidnya:
“ Hai mujahid muda, maju kehadapan; Sibakkan penghalang, satukan tujuan. Kibarkan panji Islam dalam satu barisan, bersama berjuang kita junjung keadilan.
Jangan bimbang ragu, teruslah melaju; Hapus bayang semu, dilubuk hatimu. Bergerak kedepan bagai gelombang samodera. Lantakkan tirani, runtuhkan angkara murka.
Reff:
Majulah wahai mujahid muda; dalam satu cita tegak kebenaran. Singkirkan batas satukan kata. Kebangkitan Islam telah datang! “


Dalam kurun awal Islam kita temukan sosok-sosok muda: Ali bin Abi Tholib (8th), Zubair bin Awwam (8 th), Arqam bin Abil Arqam (11 th), Ja’far bin Abi Tholib (8 th) Shohih Ar Rumy (19 th), Zaid bin Haritsah (20 th) Saad bin Abi Waqash (17 th), Utsman bin Affan (20 th) Umar bin Khotobb (27 yh), Abu Ubaidah bin Jarroh (27 th), Abdurrahman bin Auf (30 th), Abu Bakar Ash Shidiq (37 th), Muhammad Al-Fatih (19), Salahudin Al-Ayubbi (28).

Sebab dalam jiwa muda lah Allah menyematkan karakter-karakter perubah: Kritis, dinamis, kreatif, inovatif, dan reaktif. Merekalah generasi-generasi penerus [2:132-133,25:74,19:42]; pengganti kaum sebelumnya [5:54,2:143], pembaharu/mujaddid dalam setiap masanya. Dalam kasus terakhir, Nabi SAW mengingatkan bahwa dalam setiap kurun 100 tahun akan selalu ada Pemuda yang kemudian menjadi Mujaddid (Pembela/Pembaharu Islam), diyakini bahwa abad 19 kemarin, sosok yang dimaksud adalah Muhammad Abduh Rahimahullah. Nah di abad ini, bisa saja pemuda yang dimaksud adalah anda?
"Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk" [ Al Kahfi:13] 
Rasulullah SAW banyak berpesan tentang betapa berharganya jiwa muda, hingga beliau mengingatkan kita untuk selalu menjaganya. Dalam Hadits riwayat Hakim, Beliau bersabda : 
“Jagalah lima perkara sebelum datang lima perkara ; masa mudamu sebelum masa tuamu, kesehatanmu sebelum datang sakitmu, kayamu sebelum datang fakirmu, masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu, dan hidupmu sebelum datang matimu”
Betapa masa muda menjadi pilihan pertama dalam pesan Nabi kita, maka bagaimana mungkin kita akan mengacuhkannya? Sebaliknya hal ini semestinya menjadi pemompa semangat kita yang masih muda untuk terus berkarya untuk umat dan kejayaan islam.

Nabi SAW pun pernah ditanya tentang apa yang akan dibalas dengan pahala atau siksa di hari kiamat, Beliau menjawab: 
”Dia akan ditanya tentang apa yang ia perbuat untuk masa mudanya”.(HR Tirmidzi) dan tentang aktivitas pemuda, Rasulullah SAW mengajarkan: “Sebaik-baik pemuda diantara kamu adalah yang mirip/seperti orang dewasa diantara kamu, dan sejelek-jeleknya orang tua diantara kamu adalah yang seperti pemuda diantara kamu” (HR. Baihaqi).
Pemuda yang terbaik adalah yang mampu berfikir jauh kedepan dan senantiasa bersikap bijaksana, Pemuda adalah mereka yang tak pernah berputus asa dan berkeluh kesah karena dalam hatinya Allah adalah segala muara aktivitasnya.

Beberapa pesan dari para pembawa perubahan dalam zaman ini, pernah suatu ketika Asy-Syahid Hasan Al Banna berpesan kepada sekumpulan pemuda disuatu siang
“Hendaklah anda selalu mengindahkan dan memperhatikan Allah SWT, selalu ingat akan akhirat dan bersiap-siap unuknya. Tempuhlah semua kelakuan yang dapat menyampaikan anda pada keridhaan Allah dengan tekad dan kesungguhan. Dekatkanlah diri anda kepada-Nya dengan melestarikan ibadat-ibadat sunnah seperti Tahajud, Shoum tiga hari dalam sebulan, memperbanyak dzikir dalam hati dan ucapan serta membiasakan berdoa dalam segala hal yang diriwayatkan dari Rosulullah SAW”
Seorang tokoh Jihad Afghanistan yang dilahirkan di tanah Palestina, Asy- Syahid DR Abdullah Azzam mengingat semua Pemuda Islam, perhatikan pesannya ini :
“Wahai pemuda Islam….Engkau tumbuh dalam desingan peluru-peluru, dentuman meriam, raungan kapal terbang dan deru suara tank. Jagalah diri kalian ! Jangan terpengaruh oleh senandung lagu milik orang yang dibuai kenikmatan hidup. Jangan terlena oleh musiknya orang yang bermewah-mewahan dan kasurnya orang yang kekenyangan.”,
Sungguh apa yang beliau pesankan sangat menggetarkan hati, mengingat pemuda-pemuda yang dilahirkan di tanah juang Palestina dan Afghanistan. Maka kita termasuk beruntung dilahirkan di tanah Indonesia, yang berarti kesempatan untuk belajar dan mengumpulkan serpihan-serpihan ilmu teramat besar, tapi tanggung jawab kita pun tak kalah besar, Berdakwah agar para generasi islam berikutnya tidak terlena oleh zaman dan selalu cinta terhadap diinul islam.

Rasanya nasehat dari DR Abdullah Nasihih Ulwan perlu kita renungkan bersama,
"Ingatlah wahai pemuda muslim…., kalian tidak akan dapat meraih suatu kemenangan bila tanpa dibarengi dengan iman dan taqwa, muroqobah (mendekatkan diri) dengan Allah dengan sembunyi atau terang-terangan. Perbaikilah niatmu. Jagalah dirimu dari maksiyat dan dosa. Kuasailah hawa nafsu dan jauhilah dari fitnah kehidupan dunia."
Kemudian beliau menjelaskan dengan lanjut tentang bagaiamana misi Islam itu akan terwujud, beliau menuturkan bahwa hal ini bisa tegak dengan beberapa point dibawah ini :
1. Iman yang kuat [ Al Hujurat;15]
2. Keihlasan yang sungguh-sungguh [ Al bayyinah :5]
3. Tekad yang kuat tanpa rasa takut [Al Ahzab :39]
4. Usaha yang berkesinambungan [ At Taubah:105]



Ada sebuah kisah menarik untuk kita perhatikan sebagai hikmah, disaat dunia menjadi penghalang fokus kita sebagai seorang muslim dan mengganggu tercapai tujuan pembentukan pribadi muslim yang kaffah, maka Sayyidina Umar RA menawarkan solusi. Tatkala Umar RA tidak sabar menanti saat penaklukan Mesir di tangan Muslimin, beliau berkirim surat kepada panglima tertinggi : Amru bin Ash : 
“Amma ba’du. Sungguh aku heran atas kelambatan kalian, padahal kalian sudah bertempur selama dua tahun. Itu semua disebabkan karena kalian terlalu cinta terhadap kesenangan dunia sebagaimana musuh-musuh kalian. Padahal Allah sekali-kali tidak akan menolong suatu kaum sebelum dia membuktikan kesungguhan niatnya." .

kemudian beliaupun berkirim surat kepada Sa’ad bin Abi Waqash :
"Aku berwasiat kepadamu dan kepada setiap tentaramu supaya senantiasa bertaqwa kepada Allah dalam setiap keadaan. Karena Taqwa adalah sebaik-baik bekal dalam menghadapi musuh. Taqwa adalah strategi perang yang paling jitu. Dan aku perintahkan kalian supaya mawas diri dengan ketat dari maksiyat, lebih ketat dari mawas diri dari musuh kalian, karena dosa pasukan lebih berbahaya daripada serangan musuh.
Kaum muslimin baru mendapat pertolongan-Nya manakala musuh-musuh mereka telah tenggelam dalam kemaksiyatan kepada Allah. Kalau bukan karena itu tentu kekuatan kita tidak ada artinya dalam menghadapi mereka, sebab baik jumlah personil maupun persenjataan kita jauh berbeda dari mereka. Nah , kalau kita dan mereka setara dalam maksiyat, maka sudah barang tentu mereka akan lebih unggul dari kita. Wassalam.”

Benar sekali yang dikatakan Umar RA:
“Umat Islam adalah suatu kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam. Tetapi bila mencari kemuliaan diluar dari garis yang telah ditentukan-Nya, maka niscaya Dia akan menghinakanya." (HR Al Hakim)

Rasanya tidak ada alasan kita hanya berdiam diri dan hanya menjadi penonton dan pemerhati perubahan zaman, saatnya kita ambil bagian dalam goresan tinta emas kejayaan islam. Karena jika setiap kita (pemuda islam) punya satu tekad yang sama yaitu : Isy Kariman au Mut Syahidan (Hidup mulia sebagai muslim yang berkontribusi atau Mati Syahid di jalan Allah), insyaAllah lambat laun islam akan kembali menemukan kejayaan dan kemulian. Allahu Akbar !!

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. [At Taubah:105]
Dulu, (Imam) Syafii telah hafal Al Quran pada usia sekitar 9 tahun dan mulai diminta ijtihadnya pada usia kira-kira 13 tahun., sebelum akhirnya ia menjadi mujtahid, imam madzhab yang terkemuka. Hassan Al Banna mendirikan gerakan Ikhwanul Muslimin pada usia 23 tahun. Usamah bin Zaid pada usia 18 tahun telah memimpin pasukan perang Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam pada usia 8 tahun telah terlibat dalam perjuangan. Kini, apakah yang sedang dilakukan dan dipikirkan oleh remaja berusia 8 hingga 18 tahun dan pemuda-pemudi berusia 23 tahunan ?Remaja dan pemuda-pemudi sekarang lebih banyak aktif untuk memuaskan nafsu remaja semata-mata. Lihatlah cara berpakaian mereka, cara bergaul, kreativiti dan sejenisnya. Gambaran remaja dan pemuda-pemudi yang tampil di berbagai media, tak ada bezanya antara mereka (yang mengaku Muslim) dengan artis-artis yang jelas menyebarkan kekufuran dan kesesatannya, realiti inilah yang terpampang di depan mata dan telinga kita.
Jelas, dan sangatlah jelas, perlunya kebangkitan umat, khususnya dari kaum mudanya, bila kita semua menginginkan kejayaan Islam kembali. Diperlukan pemuda-pemudi Islam sekualiti para sahabat yang memiliki komitmen tauhid yang lurus, keberanian menegakkan kembali hukum Allah di muka bumi ini.



 

Peranan Pemuda Islam

Al-Quran banyak mengisahkan perjuangan para Nabi dan Rasul a.s yang kesemuanya adalah orang-orang terpilih daripada kalangan pemuda yang berusia sekitar empat puluhan. Bahkan ada di antara mereka yang telah diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Berkata Ibnu Abbas r.a.
"Tak ada seorang nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia dipilih di kalangan pemuda sahaja (yakni 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang ‘Alim pun yang diberi ilmu, melainkan ia (hanya) dari kalangan pemuda". Kemudian Ibnu Abbas membaca firman Allah
swt: "Mereka berkata: Kami dengan ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim"
(Al Anbiyaa:60, Tafsir Ibnu Katsir III/183).
Tentang Nabi Ibrahim, Al-Quran lebih jauh menceritakan bahawa beliau telah berdebat dengan kaumnya, menentang peribadatan mereka kepada patung-patung. Saat itu beliau belum dewasa. Sebagaimana firman-Nya:
"Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Ibrahim kepandaian sejak dahulu (sebelum mencapai remajanya) dan Kami lenal kemahirannya. Ketika dia berkata:’Sungguh kalian dan bapa-bapa kalian dalam kesesatan yang nyata’. Mereka menjawab:’ Apakah engkau membawa kebenaran kepada kami, ataukah engkau seorang yang bermain-main sahaja? Dia berkata: Tidak! Tuhan kamu adalah yang memiliki langit dan bumi yang diciptakan oleh-Nya; dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu".
Al Anbiyaa:51-56]
Perlu ditekankan bahawa para Nabi a.s itu hanya diutus untuk mengubah keadaan, sehingga setiap Nabi yang diutus adalah orang-orang terpilih dan hanya daripada kalangan pemuda (syabab) sahaja. Bahkan kebanyakan daripada pengikut mereka daripada kalangan pemuda juga (meskipun begitu ada juga pengikut mereka itu terdiri daripada mereka yang sudah tua dan juga yang masih kanak-kanak. "Ashabul Kahfi", yang tergolong sebagai pengikut nabi Isa a.s adalah sekelompok adalah anak-anak muda yang usianya masih muda lagi yang mana mereka telah menolak untuk kembali keagama nenek moyang mereka yakni menyembah selain Allah. Disebabkan bilangan mereka yang sedikit (hanya tujuh orang), mereka telah bermuafakat untuk mengasingkan diri daripada masyarakat dan berlindung di dalam sebuah gua. Fakta ini diperkuatkan oleh Al-Quran di dalam surah Al-Kahfi ayat 9-26, di antaranya:
"(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat perlindungan (gua) lalu berdoa: ‘Wahai uhan kami berikanlah rahmat depada kami dari sisi-Mu dan tolonglah kami dalam menempuh langkah yang tepat dalam urusan kami (ini) (10)…Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad saw) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka (Sang Pencipta) dan Kami beri mereka tambahan pimpinan (iman, taqwa, ketetapan hati dan sebagainya) (13).
Junjungan kita Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul tatkala baginda berumur 40 tahun. Pengikut-pengikut baginda pada generasi pertama kebanyakannya juga daripada kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil. Usia para pemuda Islam yang dibina pertama kali oleh Rasulullah saw di Daarul Arqaam pada tahap pembinaan, adalah sebagai berikut: yang paling muda adalah 8 tahun, iaitu Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Al-Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, 11 tahun, Al Arqaam bin Abil Arqaam 12 tahun, Abdullah bin Mazh’un berusia 17 tahun, Ja’far bin Abi Thalib 18 tahun, Qudaamah bin Abi Mazh’un berusia 19 tahun, Said bin Zaid dan Shuhaib Ar Rumi berusia dibawah 20 tahun, ‘Aamir bin Fahirah 23 tahun, Mush’ab bin ‘Umair dan Al Miqdad bin al Aswad berusia 24 tahun, Abdullah bin al Jahsy 25 tahun, Umar bin al Khathab 26 tahun, Abu Ubaidah Ibnuk Jarrah dan ‘Utbah bin Rabi’ah, ‘Amir bin Rabiah, Nu’aim bin Abdillah, ‘ Usman bin Mazh’un, Abu Salamah, Abdurrahman bin Auf di mana kesemuanya sekitar 30 tahun, Ammar bin Yasir diantara 30-40 tahun, Abu Bakar Ash Shiddiq 37 tahun. Hamzah bin Abdul Muththalib 42 tahun dan ‘Ubaidah bin Al Harith yang paling tua di antara mereka iaitu 50 tahun.
Malah ratusan ribu lagi para pejuang Islam yang terdiri daripada golongan pemuda. Mereka memperjuangkan dakwah Islam, menjadi pembawa panji-panji Islam, serta merekalah yang akan kedepan menjadi benteng pertahanan ataupun serangan bagi bala tentera Islam dimasa nabi ataupun sesudah itu. Mereka secara keseluruhannya adalah daripada kalangan pemuda, bahkan ada di antara mereka adalah remaja yang belum atau baru dewasa. Usamah bin Zaid diangkat oleh Nabi saw sebagai komander untuk memimpin pasukan kaum muslimin menyerbu wilayah Syam (saat itu merupakan wilayah Rom) dalam usia 18 tahun. Padahal di antara prajuritnya terdapat orang yang lebih tua daripada Usamah, seperti Abu Bakar, Umar bin Khathab dan lain-lainnya. Abdullah bin Umar pula telah memiliki semangat juang yang bergelora untuk berperang sejak berumur 13 tahun. Ketika Rasulullah saw sedang mempersiapkan barisan pasukan pada perang Badar, Ibnu Umar bersama al Barra’ datang kepada baginda seraya meminta agar diterima sebagai prajurit. Saat itu Rasulullah saw menolak kedua pemuda kecil itu. Tahun berikutnya, pada perang Uhud, keduanya datang lagi, tapi yang diterima hanya Al barra’. Dan pada perang Al Ahzab barulah Nabi menerima Ibnu Umar sebagai anggota pasukan kaum muslimin (Shahih Bukhari VII/266 dan 302).
Terdapat satu peristiwa yang sangat menarik untuk renungan para pemuda di zaman ini. Peristiwa ini selengkapnnya diceritakan oleh Abdurrahman bin Auf: "Selagi aku berdiri di dalam barisan perang Badar, aku melihat kekanan dan kekiri ku. Saat itu tampaklah olehku dua orang Anshar yang masih muda belia. Aku berharap semoga aku lebih kuat daripada mereka. Tiba-tiba salah seorang daripada mereka menekanku sambil berkata: ‘Wahai pakcik apakah engkau mengenal Abu Jahal ?’ Aku menjawab: ‘Ya, apakah keperluanmu padanya, wahai anak saudara ku ?’ Dia menjawab: ‘ Ada seorang memberitahuku bahawa Abu Jahal ini sering mencela Rasulullah saw. Demi (Allah) yang jiwaku ada ditangan-Nya, jika aku menjumpainya tentulah takkan kulepaskan dia sampai siapa yang terlebih dulu mati antara aku dengan dia!" Berkata Abdurrahman bin Auf: ‘Aku merasa hairan ketika mendengarkan ucapan anak muda itu’. Kemudian anak muda yang satu lagi menekan ku pula dan berkata seperti temannya tadi. Tidak lama berselang daripada itu aku pun melihat Abu Jahal mundar dan mandir di dalam barisannya, maka segera aku khabarkan (kepada dua anak muda itu): ‘Itulah orang yang sedang kalian cari."
Keduanya langsung menyerang Abu Jahal, menikamnya dengan pedang sampai tewas. Setelah itu mereka menghampiri Rasulullah saw(dengan rasa bangga) melaporkkan kejadian itu. Rasulullah berkata: ‘Siapa di antara kalian yang menewaskannya?’ Masing-masing menjawab: ‘sayalah yang membunuhnya’. Lalu Rasulullah bertanya lagi: ‘Apakah kalian sudah membersihkan mata pedang kalian?’ ‘Belum’ jawab mereka serentak. Rasulullah pun kemudian melihat pedang mereka, seraya bersabda: ‘Kamu berdua telah membunuhnya. Akan tetapi segala pakaian dan senjata yang dipakai Abu Jahal(boleh) dimiliki Mu’adz bin al Jamuh." (Berkata perawi hadits ini): Kedua pemuda itu adalah Mu’adz bin "afra" dan Mu’adz bin Amru bin Al Jamuh" (Lihat Musnad Imam Ahmad I/193 . Sahih bukhari Hadits nomor 3141 dan Sahih Muslim hadits nombor 1752.
Pemuda seperti itulah yang sanggup memikul beban dakwah serta menghadapi berbagai cubaan dengan penuh kesabaran. Allah SWT berfirman:
"Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama beliau, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan merekalah orang -orang yang memperoleh berbagai kebaikan dan merekalah orang-oang yang beruntung" (At Taubah: 88)
Rasulullah SAW menjanjikan bahawa Islampun akan menguasai dunia seperti sabdanya:
"Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan bagiku dunia ini, baik ufuk Timur mahupun Barat. Dan kekuasaan umatku sampai kepada apa yang telah diberikan kepadaku dari dunia ini. "
HR Muslim VIII/hadits no. 17771. Abu Daud hadits no 4252. Tirmidzi II/27. Ibnu Majah hadits no 2952 dan Ahmad V/278-284).
Dakwah Islam Masa Kini
Perbezaan antara dakwah Islam di masa kini dengan masa dahulu; antara lain adanya tentangan yang lebih kompleks dan pemahaman ummat terhadap Islam berada pada titik terlemah. Dulu Rasul SAW dan para sahabat hanya menghadapi kaum musyrikin Quraisy, ahli kitab (Yahudi Madinah, Nasrani Najran, dan Nasrani Rumawi), dan Majusi Persia. Kini, di samping berbagai agama di atas, telah berkembang isme-isme atau ideologi yang beragam banyaknya yang intinya sama iaitu faham-faham yang bertolak dari kekufuran terhadap agama secara umum. Celakanya isme-isme tersebut sempat menipu sebahagian kaum muslimin di berbagai dunia Islam dan menyebabkan mereka berkelompok-berkelompok serta berpecah belah dan bermusuhan atas nama isme-isme tersebut, sedangkan mereka sama-sama mengaku muslim. Isme-Isme yang telah menyebar di seluruh dunia saat ini adalah memisahkan agama dari kehidupan – konsekuensinya memisahkan agama dari negara. Fahaman yang muncul dari ketidakpuasan mesyarakat Barat terhadap gereja, yang menyengsarakan masarakat itu kemudin melahirkan fahaman-fahaman Barat lainnya seperti nasionalisme, liberalisme, kapitalisme, demokrasi, fasisme, totalisterianisme, dan anarkihisme (Dr M. Manzoor Alam, Perana Pemuda Muslim Menata dunia masa kini, hal 19). Para pemuda wajib mempersiapkan diri dengan pemahaman Islam yang jernih secara mendalam agar mampu menampilkan Islam sebagai sistem hidup yang komprehensif. Sistem Barat yang sedang memimpin dunia kini telah terbukti tak mampu menjamin kesejahteraan dan ketenteraman serta kebahagian umat manusia, bahkan untuk masyarakat mereka sendiri pun tidak. Komunisme telah dikubur masyarakatnya sendiri pada tahun 1991. Kapitalisme nampaknya akan segera pula berakhir. Dua orang ahli dan praktis ekonomi AS, Harry Fifi dan Gerald Swanson, dalam bukunya yang terbit awal 1994 memperkirakan negaranya akan mengalami kebangkrutan ekonomi pada tahun 1995. Mereka meramalkan, As takkan mampu melunaskan hutangnya yang mencapai 6.56 trilion dolar pada tahun tersebut! Jadi Islamlah yang berhak memimpin dunia ini seperti dulu pernah terjadi. Rasulullah SAW bersabda:
"Perkara ini (iaitu Islam) akan merebak ke segenap penjuru yang ditembus malam dan siang. Allah tidak akan membiarkan satu rumahpun, baik gedung maupun gubuk melainkan Islam akan memasukinya sehingga dapat memuliakan agama yang mulia dan menghinakan agama yang hina. Yang dimuliakan adalah Islam dan yang dihinakan adalah kekufuran." (HR ibnuHibban no. 1631-1632)
Inilah misi dan tanggung jawab generasi Islam di masa kini, iaitu mengembang dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin untuk menghidupkan Islam kembali. Hanya pemuda-pemuda Islamlah yang mampu menjayakan rencana tersebut. Banyak di antara pemuda sekarang yang telah bangkit, sedar dan bangun dari tidurnya bahawa Islamlah satu-satunya pandangan hidup mereka. Timbul dorongan besar dalam diri mereka untuk memperjuangkan islam, bersama gerakan-gerakan Islam yang saat ini sudah ada di seluruh dunia Islam yang jumlahnya sudah mencapai ribuan dan anggotanya kebanyakan adalah dari kalangan pemuda. Inilah masa kebangkitan pemuda Islam. Persatuan dunia Islam dan tegaknya kembali panji Laa Ilaha Illallaah Muhammadur Rasululllah ada di hadapan mereka.
Masa Depan Di Tangan Islam

Berdasarkan dalil-dalil yang kuat, diyakini Islam akan melingkupi seluruh dunia dimasa depan.

"Dialah yang mengutuskan rasulnya (dengan membawa ) petunjuk yang benar dan agama yang hak untuk dimenangkanNya diatas seluruh agama walaupun orang-orang musyrik membencinya " (At-Taubah: 33)
  Bila kejayaan Islam masa lalu muncul akibat dakwah Islam yang banyak ditunjangi oleh para pemuda pemudi Islam yang memiliki sifat dan sikap perjuangan yang gigih yang sanggup tanpa mengira siang dan malam demi kepentingan Islam. Maka demikian juga masa depan Islam. Sunnahtullah tidak pernah berubah. Siapa yang unggul dialah pemimpin ummat Islam masa lalu, terutamanya para pemuda-pemudi unggul kerana mereka benar-benar memeluk Islam secara Kaffah, lurus aqidahnya dan penuh ketaatannya pada syariatnya. Bagaimana dengan pemuda-pemudi Islam sekarang?

Pemuda-pemudi Islam sekarang hidup dalam lingkungan jahiliah disekitarnya berlaku tentangan kehidupan tidak Islam dalam hampir semua aspek kehidupan, disertai dengan proses melenyapkan islam melalui media massa yang semakin berleluasa. Dari satu sudut mereka tetap muslim tetapi dari sudut yang lain, pemikiran, perasaan dan tingkah laku dalam berpakaian, bergaul, bermuamalah telah banyak dicemari oleh pemikiran, perasan dan tingkah laku tidak islami yang kebanyakan bersumberkan dari khazanah pemikiran kafir Barat. Kafir Barat bersungguh sungguh melakukan proses pembaratan (westernisasi). Melalui racun sesat pemikiran Barat (westoxciation), mereka berusaha mempengaruhi dan membelokkan pemahaman kaum muslimin terutamanya kaum mudanya agar jauh dari nilai-nilai Islam yang murni. Di bidang ekonomi mereka mengembangkan kapitalisme yang berintikan asas manfaat. Menurut mereka, apa saja boleh dilakukan bila menguntungkan secara material, tidak peduli sekalipun ia bertentangan dengan aturan agama. Di bidang budaya menyebarkan westernisme yang berintikan amoralisme jahilliah. Bagi mereka tidak ada pantang larang, termasuk seks bebas, pakaian tidak senonoh, pelagi tidak menggangu kepentingan orang lain.
Di bidang politik, penyebaran nasionalisme yang menyebabkan kaum muslimin terpecah belah. Bila tidak waspada, pemuda-pemudi Islam masa kini akan dengan mudah terasing dari deennya. Ajaran-ajaran Islam tentang pakaian, makanan politik dan sebagainya, ditanggapinya sebagai fikiran dan seruan yang asing. Bila demikian keadaan pemuda-pemudi Islam sekarang, bagaimana akan dapat diharapkan kejayaan Islam di masa depan sebagaimana telah dijanjikan Allah?
Dahulu, (Imam) Syafii telah hafal Al Quran pada usia sekitar 9 tahun dan mulai diminta ijtihadnya pada usia kira-kira 13 tahun, akhirnya ia menjadi mujtahid, imam madzhab yang terkemuka. Hassan Al Banna mendirikan gerakan Ikhwanul Muslimin pada usia 23 tahun. Usamah bin Zaid pada usia 18 tahun telah memimpin pasukan perang Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam pada usia 8 tahun telah terlibat dalam perjuangan. Kini, apakah yang sedang dilakukan dan difikirkan oleh remaja berusia 8 hingga 18 tahun dan pemuda-pemudi berusia 23 tahunan ? Remaja dan pemuda-pemudi sekarang lebih banyak aktif untuk memuaskan nafsu remaja semata-mata. Lihatlah cara berpakaian mereka, cara bergaul, kreativiti dan sejenisnya. Gambaran remaja dan pemuda-pemudi yang tampil di berbagai media, tak ada bezanya antara mereka (yang mengaku Muslim) dengan artis-artis yang jelas menyebarkan kekufuran dan kesesatannya, realiti inilah yang terpampang di depan mata dan telinga kita.
Jelas, dan sangatlah jelas, perlunya kebangkitan umat, khususnya dari kaum mudanya, bila kita semua menginginkan kejayaan Islam kembali. Diperlukan pemuda-pemudi Islam sekualiti para sahabat yang memiliki komitmen tauhid yang lurus, keberanian menegak kebenaran. Akhirul Qalam marilah bersama bergerak dengan ayunan dan rentak yang sama. Semoga Daulah Khilafah tertegak di atas usaha kita. Wallau ‘alam.

sumbar : Islamika

Rabu, 09 Oktober 2013

Menyegerakan Pernikahan Bagi Pemuda

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah mampu, hendaknya kawin, sebab kawin itu akan lebih menundukkan pandangan dan akan lebih menjaga kemaluan. Kalau belum mampu, hendaknya berpuasa, sebab puasa akan menjadi perisai bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pernikahan menurut Islam bukan sekedar sarana pemenuhan kebutuhan biologis, tapi sekaligus bernilai pahala. Ia adalah ibadah yang bernilai besar dan merupakan separuh dari agama. Nabi saw. bersabda:
ِإذَا تَزَوَّجَ اَلْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ, فَلْيَتَّقِ اللهَ فيِ نِصْفِ الْبَاقِي
“Jika seorang hamba menikah maka ia telah menyempurnakan sebagian agamanya, hendaknya ia bertakwa pada Allah pada sebagian yang lain.”(HR. Ath Thabrani).
Dan yang unik, Islam mendorong agar para pemuda menyegerakan pernikahana manakala telah memiliki kemampuan. Usia di mana naluri seksual sedang bergejolak dan meminta kebebasan kepribadian, justru diarahkan oleh Islam menuju pernikahan.
Pada masyarakat yang menegakkan demokrasi yang menjamin kebebasan/liberalisme, pernikahan memang menjadi sesuatu yang berat. Masyarakat memandang aneh jika ada pernikahan di usia muda. Demikian pula banyak kaum muda yang merasa belum pantas menikah di usia mereka. Sementara orang tua juga memandang pernikahan hanya layak dilakukan bila anak-anak mereka telah mapan secara finansial, yang sebenarnya pengingkaran atas keadaan mereka dahulu ketika menikah.
Sikap ini malah mendorong terjadinya perilaku penyimpangan perilaku seksual. Pergaulan bebas dan kehamilan merebak, demikian pula aborsi dan penyakit kelamin mengancam. Menurut catatan pemerintah, pada tahun lalu dari 33 propinsi, 63,5 persen remaja dan pelajar di tanah air pernah melakukan perzinaan.
Selain itu aturan birokrasi juga menyulitkan pemuda untuk menikah. Misalnya soal batasan umur dan biaya pernikahan. Lingkungan adat juga menjadi hambatan pelaksanaan pernikahan, semisal mahar yang harus tinggi, upacara pernikahan yang meriah, dsb. Hal ini berbeda dengan ajaran Islam yang mendorong kemudahan dalam melaksanakan pernikahan.
Ada beberapa keutamaan mengenai amal pernikahan. Di antaranya ialah:
1.        Menjaga kesucian dan kehormatan diri.
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah mampu, hendaknya kawin, sebab kawin itu akan lebih menundukkan pandangan dan akan lebih menjaga kemaluan. Kalau belum mampu, hendaknya berpuasa, sebab puasa akan menjadi perisai bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
“Tahukah kalian jika seseorang menumpahkan syahwatnya pada yang haram tidakkah ia berdosa? Maka demikian pula apabila ia menempatkan syahwatnya pada yang halal adalah pahala baginya.”(Hr. Muslim)
2.        Pernikahan menyempurnakan separuh agama. Sabda Nabi saw.:
ِإذَا تَزَوَّجَ اَلْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ, فَلْيَتَّقِ اللهَ فيِ نِصْفِ الْبَاقِي
“Jika seorang hamba menikah maka ia telah menyempurnakan sebagian agamanya, hendaknya ia bertakwa pada Allah pada sebagian yang lain.”(HR. Ath Thabrani).
3.        Allah memberikan pertolongan bagi orang yang menikah
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
“Tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan Allah; pejuang di jalan Allah, hamba sahaya yang menginginkan kemerdekaan, dan orang yang menikah karena menginginkan kesucian diri.”(HR. Turmudzi).
4.        Mendapatkan keturunan
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”(QS. an-Nisa: 1).
Pernikahan sudah menjadi bagian dari pandangan hidup yang khas dalam Islam. Sebagai dien yang sempurna, Islam menghendaki umat manusia hidup teratur dan penuh ketenangan. Salah satunya adalah memberikan penyaluran yang halal dan barakah bagi pria dan wanita dalam ikatan pernikahan.
Sebaliknya, ideologi selain Islam justru menghancurkan fitrah manusia dengan memberikan kebebasan tanpa batas. Alih-alih menciptakan kebaikan, yang terjadi justru malapetaka bagi kehidupan manusia
 
(Wienarno)

Menyegerakan Pernikahan Apakah Solusi..?


Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah diciptakannya pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung padanya. Dan Allah menjadikan di antara kalian perasaan tenteram dan kasih sayang. Pada yang demikian ada tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.

Ketika tiba masa usia aqil baligh, maka perasaan ingin memperhatikan dan diperhatikan lawan jenis begitu bergejolak. Banyak perasaan aneh dan bayang-bayang suatu sosok berseliweran tak karuan. Kadang bayang-bayang itu menjauh tapi kadang terasa amat dekat. Kadang seorang pemuda bisa bersikap acuh pada bayang-bayang itu tapi kadang terjebak dan menjadi lumpuh. Perasaan sepi tiba-tiba menyergap ke seluruh ruang hati. Hati terasa sedih dan hidup terasa hampa. Seakan apa yang dilakukannya jadi sia-sia. Hidup tidak bergairah. Ada setitik harapan tapi berjuta titik kekhawatiran justru mendominasi.



Perasaan semakin tak menentu ketika harapan itu mulai mengarah kepada lawan jenis. Semua yang dilakukannya jadi serba salah. Sampai kapan hal ini berlangsung? Jawabnya ada pada pemuda itu sendiri. Kapan ia akan menghentikan semua ini. Sekarang, hari ini, esok, atau tahun-tahun besok. Semakin panjang upaya penyelesaian dilakukan yang jelas perasaan sakit dan tertekan semakin tak terperikan. Sebaliknya semakin cepat / pendek waktu penyelesaian diupayakan, kebahagiaan & kegairahan hidup segera dirasakan. Hidup menjadi lebih berarti & segala usahanya terasa lebih bermakna, dan cinta akan berkembang pada waktunya.


Penyelesaian apa yang dimaksud? Pernikahan! Ya menikah adalah alat solusi untuk menghentikan berbagai kehampaan yang terus mendera. Lantas kapan? Bilakah iabisa dilaksanakan? Segera! Segera di sini jelas berbeda dengan tergesa-gesa. Untuk membedakan antara segera dengan tergesa- gesa, bisa dilihat dari dua cara:

1. Tanda-Tanda Hati

Orang yang mempunyai niat tulus, kata Imam Ja'far, adalah dia yang hatinya tenang, sebab hati yang tenang terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niat murni untuk Allah dalam segala perkara. Kalau menyegerakan pernikahan karena niat yang jernih, Insya Allah hati akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan & kekhawatiran meliputi dada. Lain lagi dengan tergesa-gesa. Ketergesaan ditandai oleh perasaan tidak aman & hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Kadang cinta sebelum menikah bukanlah cinta sebenarnya, melainkan hanya cinta nafsu.

2. Tanda-Tanda Perumpamaan

Ibarat orang bikin bubur kacang hijau, ada beberapa bahan yang diperlukan. Bahan paling pokok adalah gula & kacang hijau. Jika gula & kacang hijau dimasukkan air kemudian direbus, maka akan didapati kacang hijau tidak mengembang. Ini namanya tergesa-gesa. Kalau gula baru dimasukkan setelah kacang hijaunya mekar ini namanya menyegerakan. Tapi kalau lupa, tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup lama orang akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.

(dari beberapa sumber)

Ketika Orang Tua Menunda Pernikahan Anak


Menunda Pernikahan Anak
 
Firman Allah swt, “…maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf.” (QS Al-Baqarah: 232)
Menikah termasuk bagian dari kebutuhan hidup manusia yang pokok setelah menginjak usia baligh dan memiliki keinginan terhadap lawan jenis. Sebagaimana hal ini juga dirasakan oleh para orang tua tatkala mereka masih muda. Dimana dan kapan saja yang diingat selalu lawan jenisnya.
Lalu, bagaimana perasaan kita sebagai orang tua yang apabila pada masa muda kita ingin menikah, namun dihalang-halangi oleh orang tua? Tentu kita akan merasa menderita, yang bisa jadi dampaknya kan berpengaruh terhadap aktivitas ibadah kita, lain halnya bila sudah menikah. Sebab, sebagaimana telah disinggung dimuka, menikah adalah tuntutan fithroh kita sebagai manusia.
Nah, karena tuntutan fithroh inilah kita sebagai orang tua hendaknya segera menikahkan putra putri kita, karena Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS an-Nur [24]: 32)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "disunnahkan agar segera menikah dengan wanita yang masih muda. Itulah tujuan menikah ynag sebenarnya, karena dia yang paling nikmat dan lebih sedap bau mulutnya, lebih menarik, paling indah pergaulannya, lucu bicaranya, cantik wajahnya, lembut kulitnya, menarik suami untuk bersikap lembut kepadanya" (Shohih Muslim, Syarh an-Nawawi 5/70)
Segera menikahkan anak merupakan bentuk belas kasih orang tua kepada anaknya. Dan orang tua yang mempunyai belas kasihan kepada anaknya, niscaya akan dibelas kasihani oleh anaknya kelak. Selain itu, dengan segera menikahkan anak, akan meringankan beban dan menenangkan jiwa anak, membendung anak berbuat zina dan maksiat lainnya.

Menyegerakankan untuk menikahkan anak
Begitu pula bila dia sudah siap menikah, sudah bisa bekerja walaupun belum selesai kuliah, maka alangkah baiknya bila segera dinikahkan. Jika dia sudah mampu menikah dengan persyaratan diatas (siap menikah dan sudah bekerja – red), maka yang lebih utama adalah menikah daripada melanjutkan kuliah. Rosululloh Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda " Wahai pemuda, apabila kalian telah mampu menikah maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu benteng baginya" (HR. Bukhori: 4677 dari Sahabat Abdulloh Radhiyalahu 'anhu)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "bahwa yang dimaksud mampu menikah ialah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah." (Fathul Bari 14/293)
Orang tua boleh melarang putranya sementara untuk tidak menikah bila anaknya belum bekerja sehingga ia mendapat pekerjaan. Karena memang sebagai seorang suami, laki-laki wajib mencarikan nafkah untuk istri dan keluarganya. (lihat ath-Tholaq ayat 7 dan an Nisa' ayat 34)
Dan hendaklah anak yang belum mampu menikah dianjurkan untuk menahan dan memelihara dirinya sehingga Alloh subhanahu wa ta'ala memberinya kemampuan menikah. (lihat surat an-Nur ayat 33)
Lain halnya jika anak kita itu seorang wanita. Apabila dia sudah dewasa dan memiliki keinginan untuk menikah yang mana hal itu bisa dilihat dari gerak-geriknya setiap hari dan pergaulannya dengan pria, atau ada laki-laki yang sudah meminangnya sedangkan laki-laki itu orang yang baik aqidah dan akhlaknya, dan putri kita ridho dengannya; maka hendaklah segera dinikahkan. Sebab, anak wanita itu lebih utama untuk cepat dinikahkan daripada melanjutkan belajar. Janganlah menghalangi putri kita untuk segera menikah meski kuliahnya belum selesai. Karena hanya dengan jalan inilah putri kita akan selamat dari perbuatan jahat.
Abu Hatim al-Muzani Radhiyalahu 'anhu berkata: Rosululloh Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Jika datang kepadamu seorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah (putrimu) dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan dipermukaan bumi ini. (HR Tirmidzi: 1005, dan dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashor Irwaul Gholil 1/370)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah tatkala ditanya : "bagaimana hukum orang tua yang menghalangi putrinya yang sudah kuat (keinginannya) untuk menikah tetapi mereka masih menyuruh putrinya melanjutkan kuliah?"
Maka beliau menjawab:" tidak diragukan lagi bahwa orang tuamu yang melarangmu (menikah padahal kamu) sudah siap menikah hukumnya adalah haram. Sebab, menikah itu lebih utama dari pada menuntut ilmu, dan juga karena menikah itu tidak menghalangi untuk menuntut ilmu, bahkan bisa ditempuh keduanya. Jika kondisimu demikian wahai Ukhti! Engkau bisa mengadu ke pengadilan agama dan menyampaikan perkara tersebut, lalu tunggulah keputusannya." (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin 2/754)

Sikap Orang Tua
Dari keterangan diatas diketahui bahwa merupakan sebuah kesalahan orang tua (yaitu) melarang anak laki-lakinya menikah hanya karena belum selesai kuliah, harus punya rumah dulu, harus menyelesaikan pendidikan adiknya dulu, menunggu kakaknya menikah dulu, menanti bila adik perempuannya sudah menikah, harus jadi pegawai negeri dulu, atau harus mencari orang yang sama pendidikannya, sama jabatan atau kedudukannya, sama suku dan adatnya.
Demikian juga merupakan kesalahan orang tua adalah melarang anak perempuannya menikah karena belum bekerja, belum selesai kuliah, kakaknya belum belum menikah, calonnya bukan orang kaya, atau bukan dari keturunan yang terkenal. Ini semua bila diharuskan maka akan menelantarkan anak dan menimbulkan masalah di dalam keluarga, bahkan boleh jadi menjadi penyebab hancurnya rumah tangga.

Melarang Anak Menikah

Jika ada orang tua yang melarang anaknya menikah dengan orang yang dicintainya, maka larangan orang tua itu tidak perlu ditaati, dengan syarat bahwa orang yang akan dinikahinya itu memang layak untuk dinikahinya dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar daripada jika tidak menikahinya.

Karena pada dasarnya menikah adalah hak anak, dan yang akan menikah adalah sang anak, bukan sang orang tua.

Berikut ini petikan fatwa dari syaikh bin baz dalam masalah ini: 
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apabila ada seorang lelaki yang datang untuk meminang seorang gadis, akan tetapi walinya (ayahnya) menolak dengan maksud agar putrinya tidak menikah, maka bagaimana hukumnya ?

Jawaban
Seharusnya para wali segera mengawinkan putri-putrinya apabila dipinang oleh laki-laki yang setara, apalagi jika mereka juga ridha. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Apabila datang kepada kamu orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya untuk meminang (putrimu) makan kawinkanlah ia, sebab jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan malapetaka yang sangat besar” [Riwayat At-Turmudzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini adalah hadits Mursal, namun ada hadits lain sebagai syahidnya diriwayatkan oleh At-Turmudzi]

Dan tidak boleh menghalangi mereka menikah karena supaya menikah dengan lelaki lain dari anak pamannya atau lainnya yang tidak mereka suka, ataupun karena ingin mendapat harta kekayaan yang lebih banyak, ataupun karena untuk tujuan-tujuan murahan lainnya yang tidak dibenarkan oleh syari’at Allah dan Rasul-Nya.

Kewajiban waliul amr (ulama dan umara) adalah menindak tegas orang yang dikenal sebagai penghalang perempuan untuk menikah dan memperbolehkan para wali lainnya yang lebih dekat kepada sang putri untuk menikahkannya sebagai penegakan keadilan dan demi melindungi pemuda dan pemudi agar tidak terjerumus ke dalam apa yang dilarang oleh Allah (zina) yang timbul karena kezaliman dan tindakan para wali menghalang-halangi mereka untuk menikah.

Kita memohon kepada Allah, semoga memberikan petunjukNya kepada semua dan lebih mendahulukan kebenaran atas kepentingan hawa nafsu. 
[Kitabud Da’wah, hal 165, dan Fatawa Syaikh Ibnu Baz]

Kesyirikan ditengah-tengah Masyarakat


Allah Mengetahui yang ghaib


قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِى السّموتِ وَ اْلاَرْضِ الْغَيْبَ اِلاَّ اللهُ، وَ مَا يَشْعُرُوْنَ اَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ. النمل:65
Katakanlah, "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan. [QS. An-Naml : 65]


وَ عِنْدَه مَفَاتِحُ اْلغَيِبِ لاَ يَعْلَمُهَا اِلاَّ هُوَ، وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلبَرّ وَ اْلبَحْرِ، وَ مَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ اِلاَّ يَعْلَمُهَا وَ لاَ حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمتِ اْلاَرْضِ وَ لاَ رَطْبٍ وَّ لاَ يَابِسٍ اِلاَّ فِيْ كِتبٍ مُّبِيْنٍ. الانعام:59
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib. Tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). [QS. Al-An'aam : 59]


اِنَّ اللهَ عِنْدَه عِلْمُ السَّاعَةِ، وَ يُنَزِّلُ اْلغَيْثَ وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلاَرْحَامِ، وَ مَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّا ذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَ مَا تَدْرِيْ نَفْسٌ بِاَيّ اَرْضٍ تَمُوْتُ، اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ. لقمان:34
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [QS. Luqman : 34]


علِمُ اْلغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلى غَيْبِه اَحَدًا. اِلاَّ مَنِ ارْتَضى مِنْ رَسُوْلٍ فَاِنَّه يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَ مِنْ خَلْفِه رَصَدًا. الجن:26-27
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. (26) Kecuali kepada Rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (27). [QS. Al-Jin]




Percaya Pada Kesialan
Dari 'Imran bin Hushain RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Tidak termasuk golongan kami orang yang percaya tanda-tanda kesialan atau datang bertanya kepada orang yang mempercayai tanda-tanda kesialan, atau orang yang melakukan pedukunan atau orang yang datang berdukun, atau orang yang melakukan sihir atau orang yang datang meminta tolong kepada tukang sihir. Barangsiapa yang datang kepada dukun dan membenarkan apa yang dikatakan dukun itu, maka sungguh ia telah kufur pada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW". [HR. Al-Bazzar dengan sanad Jayyid].
Dari Abud Darda' RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang percaya kepada dukun atau orang yang percaya kepada ramalan nasib atau kembali dari bepergian (menunda pemberangkatan) karena percaya bahwa waktu itu saat sial". [HR. Thabrani]
Dari Shafiyah dari sebagian isteri Nabi SAW dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang datang kepada tukang ramal, lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam". [HR. Muslim]
Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mempelajari ilmu ramalan bintang berarti dia mempelajari satu cabang dari sihir, dan bertambah dosa apabila dia bertambah dalam mempelajarinya". [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majjah]
Dari Qathan bin Qabishah dari ayahnya RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Ramalan dengan tulisan, ramalan dengan burung dan ramalan dengan lemparan kerikil termasuk syirik (menyekutukan Allah)". [HR. Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Hibban].
Dari Anas bin Malik, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Tidak ada istilah menular dan tidak ada tanda-tanda kesialan. Tetapi menyenangkan kepadaku Al-fa'lu". Anas berkata : Lalu ditanyakan, "Apakah itu al-fa'lu ?" Beliau menjawab, "Kalimat yang baik". [HR. Muslim]


Kebenaran dukun itu dari Jin yang mencuri berita gaib
Dari Aisyah, ia berkata, aku berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya para dukun pernah menceritakan kepada kami tentang sesuatu dan kami dapati bahwa yang mereka ceritakan itu benar terjadi". Rasulullah SAW bersabda, "Kalimat yang benar itu memang sengaja disambar dengan cepat oleh jin lalu dilemparkan ke telinga walinya (dukun), tetapi di dalamnya ia sudah menambah dengan seratus kedustaan". [HR. Muslim]
'Aisyah berkata : Orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang dukun. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, "Mereka tidak bisa apa-apa". Orang-orang menyahut, "Tetapi mereka itu kadang-kadang menceritakan sesuatu yang benar-benar terjadi". Rasulullah SAW bersabda, "Kalimat itu adalah dari Jin yang ia menyambarnya lalu diperdengarkan ke telinga pembantunya (dukun) seperti suara ayam lalu mereka mencampurinya dengan lebih dari seratus kedustaan". [HR. Muslim].




Meninggal dalam Kesyirikan
Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Ada tiga perkara apabila seseorang tidak mempunyai satupun dari tiga perkara tersebut, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa selain itu bagi siapa yang Allah kehendaki. 1. Barangsiapa mati dalam keadaan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, 2. Seseorang yang tidak melakukan sihir ataupun mengikuti tukang sihir, dan 3. Orang yang tidak mempunyai dendam kepada saudaranya". [HR. Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath].
Tidak diterima Ibadahnya 40 malam
Dari Wailah bin Asqa' RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa datang kepada dukun menanyakan sesuatu kepadanya, maka tertutup taubat darinya selama empat puluh malam, dan jika ia mempercayai perkataan dukun itu, ia kafir". [HR. Thabrani]







Menikah Tanpa Restu Orang Tua

KETENTUAN NIKAH Sebagai pijakan awal dari pembahasan ini perlu dijelaskan lebih dulu tentang syarat-rukun nikah yang menentukan sah-tidaknya suatu pernikahan. Syarat-rukun nikah secara umum ada empat (walaupun hal ini masih diperselisihkan), yaitu: adanya calon suami dan calon isteri yang saling rela untuk menikah, lafal ijab dan qabul yang jelas, dua orang saksi yang adil dan wali dari calon isteri. Menurut jumhur fuqaha’ (mayoritas ulama ahli fiqih) nikah itu tidak sah tanpa wali. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda (yang maknanya): “Tidak sah nikah tanpa wali yang cerdas dan dua orang saksi yang adil” (HR. ad-Da
ruquthniy, Ibnu Majah dan Ahmad). Bagaimana halnya jika terjadi, karena pertimbangan tertentu orangtua menolak dan tidak merestui pilihan anaknya (yang paling mungkin adalah anak perempuan), dan bagaimana pula jika anak gadisnya tetap bersikukuh nikah dengan pria yang dicintainya? BERBAKTI KEPADA ORANTUA Berbakti kepada kedua orangtua (birrul waalidain) termasuk salah satu ajaran asasi Islam. Allah SWT dan Rasul-Nya amat menekankan birrul waalidain ini dalam banyak ayat al-Qur’an maupun hadis shahih. Di antara ayat yang terkait hal ini adalah firman Allah SWT (yang maknanya): ” Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbakti kepada kedua orangtuamu. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut di sisimu, maka jangan sekali-kali kamu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, apalagi membentak mereka. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (santun)” (al-Isra’ ayat 23). Sedang hadis yang terkait dengan birrul waalidain antara lain adalah sabda Nabi SAW (yang maknanya): “Ridlo Allah SWT itu ada dalam ridlo kedua orangtua, begitu juga murka Allah SWT itu ada dalam murka keduanya” (HR at-Turmudziy dari Abdullah bin ’Amr). Tetapi bakti dan kepatuhan anak kepada orangtuanya ini terbatas pada hal-hal yang tidak mengarah kepada pelanggaran terhadap ajaran Islam. Jika sudah mengarah kepada pelanggaran ajaran agama, maka yang ada bukan bakti dan patuh, melainkan hormat saja. Demikian makna firman Allah SWT: ”Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku, sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik…” (Luqman ayat 15). Oleh karena itu, semua anak wajib ekstra hati-hati dalam menghadapi dan menyikapi orangtua mereka. Segala sikap dan ucapan anak harus mengacu pada pertimbangan perasaan dan kepatutan menghadapi orangtua. Sekali pun andaikan orangtua jelas salah atau tidak patuh pada ajaran agama, maka masih tersisa kewajiban anak untuk menghormatinya. Tetapi orangtua juga tidak dibenarkan arogan dan semena-mena memperlakukan anaknya, jangan menjadi orangtua yang memancing kedurhakaan anak. Orangtua harus mengarahkan anak untuk mematuhi mereka dengan memberi contoh kepatuhannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. NIKAH TANPA RESTU ORANGTUA Dalam kaitan nikah, secara fiqih formal (hukum), pilihan anak yang berbeda dengan orangtua atau keengganan orangtua merestui pilihan anaknya tidak berpengaruh apa-apa terhadap sahnya pernikahan, karena restu orangtua itu tidak terkait syarat-rukun nikah. Dengan demikian nikah tersebut tetap sah dan karenanya hubungan suami isteri antara keduanya juga halal. Dalam perspektif fiqih formal, ayah lebih dominan dibanding ibu, karena menurut jumhur fuqaha’ (mayoritas ulama ahli fiqih) ayahlah yang berhak menjadi wali bagi anak perempuannya. Tetapi secara fiqih moral (akhlaq) dan fiqih sosial (kemasyarakatan), pernikahan yang tidak direstui orangtua akan bermasalah dan menjadi handikap bagi hubungan anak-orangtua, sesuatu yang harus dihindari. Begitu juga kengototan orangtua pada penolakannya terhadap pilihan anaknya merupakan hal yang mesti ditiadakan. Kunci semua itu adalah komunikasi antara orangtua-anak harus terjalin baik sejak mula. Dalam perspektif fiqih moral, restu ibu lebih dominan dibanding ayah, karena bakti anak kepada ibu adalah 3 berbanding 1 terhadap ayah (HR al-Bukhariy), asal mereka sama-sama bertaqwa kepada Allah SWT. Perlu dicatat dalam kaitan ini, jika ada orangtua yang menolak pilihan anaknya hanya karena pertimbangan etnis atau tradisi, maka orangtua demikian harus berfikir seribu kali untuk mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT nanti, karena tegas jelas Allah SWT berfirman (yang maknanya): ”Hai manusia, sungguh Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, kemudian menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kalian. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (al-Chujuraat ayat 13). Orangtua demikian juga harus malu kepada Rasulullah SAW yang bertahun-tahun berjuang mendakwahkan Islam dan menghilangkan rasisme. Dalam suatu khuthbah yang berapi-api pada hari Tasyriq, di hadapan ribuan sahabat, Rasulullah SAW berseru (yang maknanya): ”Hai manusia, ingatlah bahwa Tuhan kalian satu dan bapak kalian juga satu. Ingatlah tidak ada kelebihan orang Arab terhadap non-Arab, tidak juga orang non-Arab terhadap orang Arab; tidak juga orang berkulit merah terhadap kulit hitam, tidak juga orang kulit hitam terhadap kulit merah, KECUALI DENGAN KETAQWAANNYA…” (HR Ahmad dari Abi Nadlrah). Makna hadis ini benar-benar sama dan sebangun dengan kandungan firman Allah SWT dalam al-Chujurat 13 di atas, bahwa ketaqwaan adalah penentu kemuliaan siapapun, bukan etnis atau suku dan lain-lain. Karenanya jangan ada lagi etnis tertentu yang merasa lebih leading, unggul dan eksklusif terhadap etnis yang lain. Bukankah tokoh-tokoh kafir yang memusuhi bahkan berkali-kali berperang melawan Rasulullah SAW juga satu etnis dengan beliau? Oleh karena itu, hendaknya semua orangtua bersikap arif dan bertindak bijak ketika menghadapi anak yang sudah menjalin hubungan sedemikian dekat dengan seseorang dan merasa sudah amat cocok sehingga tidak mungkin lagi dipisahkan, maka lebih baik segera dinikahkan agar terhindar dari perbuatan zina. Jangan ada lagi orangtua yang bertindak otoriter dengan sikap tanpa kompromi melarang dan menghalang-halangi pernikahan mereka, yang kemudian amat memungkinkan terjadinya perzinaan. Hal ini tentu dengan syarat bahwa pihak pria harus beragama Islam. Tetapi jika pihak lelaki non-muslim, maka harus masuk Islam dulu. Jika tidak mau, maka sengotot apa pun tidak perlu diloloskan, karena dinikahkan pun tetap tidak sah dan hubungan mereka tetap dihukumi zina. Jadi bagi wanita muslimah, mutlak selektif dalam hal agama pria yang dicintai, harus muslim. Kalau tidak, maka pilihannya adalah mendapat “suami” non-muslim tapi jurusan neraka, atau berpisah dari non-muslim yang dicintai tapi akan dicintai Allah SWT dan tentu saja jurusan surga. Wallaahu a’lam
From. Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More